Setuju Sekolah Sehari Penuh, Namun Dengan Catatan

10-08-2016 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyetujui langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi untuk menerapkan kebijakan Sekolah Sehari Penuh atau Full Day School (FDS). Namun ia memberi catatan terkait gagasan yang belum lama ini disampaikan Mendikbud kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

 

“Saya menyetujui gagasan tersebut. Karena selain untuk mengejar target kurikulum sebagaimana tujuan pendidikan nasional, juga dapat memperkecil budaya negatif yang berkembang di luar dunia pendidikan,” kata Fikri, dalam rilis yang dikirim kepada Parlementaria, dari Kota Tegal, Rabu (10/08/2016).

 

Politisi F-PKS ini mengingatkan Mendikbud, bahwa ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan prioritas untuk dapat diatasi, khususnya menyangkut sarana fisik dan non-fisik yang ada di sekolah. Pertama, para guru perlu diberikan ruang yang luas juga penghargaan (reward) agar lebih kreatif serta inovatif sehingga dapat lebih berprestasi.

 

“Karena kalau tidak, suasana di sekolah akan membosankan baik bagi siswa maupun bagi guru itu sendiri. Dan yang kedua, sarana dan prasarana edukasi juga harus segera dilengkapi sesuai dengan tuntutan kurikulum,” saran Fikri.

 

Menurut Fikri, bila dua syarat tersebut belum dapat dipenuhi secara merata di semua sekolah, maka pelaksanaan sistem FDS ini diutamakan bagi sudah siap terlebih dahulu.

 

“Jangan dipaksakan semua sekolah harus menerapkannya secara serentak,” tegas politisi asal dapil Jawa Tengah IX ini.

 

Oleh karena itu, Fikri berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara bertahap dalam time-frame yang jelas. Sebab, jika harus diterapkan secara serentak, anggaran untuk tenaga pengajar maupun karyawan sekolah yang berasal dari daerah maupun pusat, dipastikan akan membengkak.

 

“Pasca reses ini, Komisi X  akan panggil Mendikbud Muhadjir dalam Rapat Kerja agar dapat menjelaskan secara lebih komprehensif. Daerah perlu juga diberi ruang untuk mengelola pendidikan sesuai kearifan lokal, sebagaimana amanat UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 9-12,” tutup Fikri.

 

Sebelumnya, Menteri Muhadjir Effendy, seperti dikutip dari beberapa media, menyampaikan gagasan full day school untuk pendidikan dasar yaitu SD dan SMP untuk sekolah negeri dan swasta. Gagasan ini diajukan agar anak memiliki kegiatan di sekolah dibanding berada sendirian di rumah ketika orang tua masih bekerja.

 

“Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi 'liar' di luar sekolah ketika orang tua mereka masih belum pulang dari kerja,” kata Muhadjir.

 

Menurut Muhadjir, menambah waktu anak di sekolah membuat siswa bisa menyelesaikan tugas dan mengaji hingga dijemput orang tua usai jam kerja.

 

Namun, setelah menuai protes dan polemik dari berbagai kalangan masyarakat, gagasan itu akhirnya dibatalkan.(sf)/foto:azka/iw.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...